Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Cegah Corona, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan Akan Digelar Online
Nusaperdana.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1441 Hijriah. Namun rangkaian sidang isbat kali ini akan dilakukan melalui konferensi video untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Sidang isbat dengan video konferensi menjadi bagian upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran COVID-19. Isbat awal Ramadhan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Direktur Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan pers tertulis, Minggu (5/4/2020).
Kamaruddin menyebut sidang akan dimulai sebelum datangnya waktu magrib pada 23 April 2020. Kemudian, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemaparan terkait posisi hilal.
"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 H oleh Cecep Nurwendaya," katanya.
Kamaruddin mengatakan penentuan awal Ramadhan akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Sementara untuk proses sidangnya, disebut Kamaruddin, akan digelar secara tertutup.
"Setelah magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul Razi melalui jumpa pers," ujarnya.
Kamaruddin menyebut pihaknya juga akan menyediakan video konferensi pers bagi para awak media. "Sedang mengkaji kemungkinan melakukan video konferensi pers juga sehingga tim media bisa mengikutinya dari kantor masing-masing," tuturnya.
Kamaruddin menuturkan peserta yang hadir di Kantor Kemenag dibatasi hanya untuk beberapa perwakilan di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Badan Hisab Rukyat (BHR). Selain itu, katanya, undangan yang lain mengikuti secara dalam jaringan (daring).
"Yaitu perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Ditjen Bimas Islam saja. Undangan lainnya, bisa mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama," katanya.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI