Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Riau Kepri Disemprot Cairan Disinfektan


Nusaperdana.com, Bangkinang - Berbagai langkah dan  cara akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kampar maupun swasta dalam mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau (covid -19), seiring dengan itu sejumlah gedung yang menjadi pelayanan publik di kabupaten Kampar akan disemprot cairan disinfektan.

Tak terkecuali Gedung Bank Riau Kepri yang terletak dijalan Prof. M. Yamin yang mana Bank ini merupakan salah satu tempat yang sibuk dalam pelayanan masyarakat maupun ASN  Pemkab Kampar yang ingin bertransaksi setiap harinya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang Imran SE serta disaksikan langsung oleh seluruh karyawan dan nasabah Bank Riau Kepri Selasa 24/03/ 2020.

Dikatakan Imran Sesuai dengan arahan Bupati Kampar H.Catur Sugeng susanto SH beliau menginginkan agar seluruh tempat yang menjadi pelayan masyarakat disemprot dengan cairan disinfektan guna meminimalisir penyebaran virus corona.

" Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap himbaun pemerintah Kabupaten Kampar yang telah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu, yang mana ini adalah bentuk kerja sama kita bersama untuk mencegah penularan virus corana.

Mudah mudahan dengan adanya kegiatan penyemprotan ini bisa mencegah penyebaran virus yang sampai sekarang belum ada abatnya tambah Imran

Terakhir Imran Mengatakan Sebagai mana yang kita ketahui selama ini Bank Riau Kepri merupakan tempat pelayanan publik/ nasabah yang ingin bertransaksi tentunya akan di datangi masyarakat dengan jumlah sangat banyak setiap harinya, tentunya hal ini berpotensi menjadi penularan virus dari satu ke yang lainnya.

"Kita tidak mungkin menutup tempat pelayanan terhadap masyarakat ini, tetapi kita akan selalu berusaha melakukan upaya-upaya pencegahan agar potensi penyebaran virus bisa ditekan nantinya.

Selain penyemprotan cairan disinfektan ini pihak Bank Riau Kepri juga sudah terlebih dahulu menyiapkan beberapa langkah untuk mengabtisipasi penyebaran virus ini diantaranya penggunaan handsanitazer kepada setiap karyawan dan nasabah, karyawan wajib memakai masker disaat bekerja, pembuatan tempat mencuci tangan bagi nasabah, split operation, pembatasan jam layanan, serta pembatasan tempat duduk bagi nasabah yang ingin bertransaksi. (Dani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar