Curi Hewan Ternak, Pria Asal Kampar Ditangkap Polisi


Nusaperdana.com, Mandau - Berdasar hasil laporan dari salah seorang warga, Pria 43 tahun bernama DA  yang berasal Dari kabupaten Kampar, terpaksa  ditangkap team Unit Reskrim Polsek Mandau , dijalan Kampung lalang kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Selasa (18/02/2020) Pukul 05.30 WIB.

Saat penangkapan tersangka DA yang diduga telah mencuri hewan ternak tersebut, Berhasil diamankan barang bukti 2 ekor kerbau , 1 unit mobil Suzuki Pick Up warna Hitam serta 2 unit Besi Pengait Hidung kerbau.

Yang mana kronologi kejadiannya Pada hari Selasa (18/02) sekitar 03.00 wib , TKP di jalan kampung lalang Kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau telah terjadi tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak yang dilakukan oleh DA.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelapor sedang enak tidur dirumah, namun medengar suara keributan di samping rumah, kemudian pelapor keluar dari rumah ternyata diluar rumah telah ramai masyarakat sekitar dan telah diamankan 1 orang yang diduga hendak mencuri 2 ekor kerbau Milik pelapor dan setelah cek ternyata kerbau Milik nya telah ditarik sejauh lebih kurang 50 M dari kandang.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan kronologi Penangkapan berdasarkan laporan diatas kemudian piket Reskrim Polsek Mandau lansung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama DA.

Dan mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit mobil Pick up milik pelaku dan juga mengintrogasi saksi- saksi  yang melihat kejadian pencurian ternak yang dilakukan pelaku tersebut.

Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawah kep Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar