Dalam Sehari, Polres Bengkalis Tangkap 2 Bandar Sabu


Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya Membrantas peredaran Narkotika diwilayah hukum polres Bengkalis, Satuan Narkoba Polres Bengkalis dalam satu hari berhasil menangkap 2 orang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu di jalan kejaksaan kelurahan Babussalam , dan jalan Dahlia kelurahan Air jamban, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Rabu (08/01/2020).

Dari ke dua tersangka A.n H alias Aseng 40 th dan a.n DF alias Dona 28 th sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 57 paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 22,13 gram , 1unit hp merk Samsung warna merah, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack berisi plastik pack ukuran kecil serta 1 buah dompet milik tersangka A.n H alias aseng dan 23 paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 5,3 gram ,2 unit hp merk Samsung warna putih, 1 unit timbangan digital milik tersangka A.n DF alias Dona.

Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE,MH,M.Si membenarkan menangkap 2 bandar diduga Narkotika jenis sabu-sabu dalam satu hari ditempat terpisah A,n H alias 40 th aseng dan A,n DF alias Dona 28 th dikecamatan mandau kabupaten Bengkalis.

Tersangka A,n DF alias Dona berhasil ditangkap dirumah jalan Dahlia kelurahan Air jamban kecamatan Mandau, sekitar pukul 13.30 WIB beserta barang bukti

Tersangka A.n H alias Aseng berhasil ditangkap di rumah jalan kejaksaan kelurahan Babussalam kecamatan Mandau, sekitar pukul 17.30 wib beserta barang bukti.

Ditambahkannya saat dilakukan intoregasi dari kedua tersangka mengakui bahwa narkotika diduga jenis Sabu-sabu didapatkan dari seorang berinisial P yang tinggal di kota Duri.

"Untuk selanjutnya terhadap ke dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.**(putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar