Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Dalam Waktu Singkat, Team Ops Polsek Pinggir Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakaian Sabu
Nusaperdana.com, Pinggir - Dengan waktu singkat di tempat yang berbeda Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap Pemakaian dan pengedar Narkotika diduga jenis Sabu-sabu di jalan Lintas Pekanbaru-Duri desa Terengganau dan Desa Pangkalan Libut, kecamatan Pinggir, kebupaten Bengkalis, Rabu ( 08/01/2020).
Dari ke dua tersangka, HT sebagai Pemakai dan LE selaku Pengedar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diamankan barang Bukti 1 satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus didalam plastik bening dengan berat kotor lebih kurang 0,17 gram,1 unit HP merk Samsung warna hitam milik HT, 8 paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat lebih kurang 2,22 gram,1 paket sedang Narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat lebih kurang 1,13 gram ,1 unit timbangan digital merk CHQ HWH,1 unit Merk Lapa warna hitam -putih milik LE.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH,MH membenarkan team Ops Polsek Pinggir telah menangkap 2 orang tersangka yang diketahui sebagai Pemakai dan Pengedar Narkotika diduga jenis Sabu-sabu pada hari Rabu (08/01/2020).
"Tersangka ditangkap dari informasi masyarakat bahwa daerah kilo-kilo desa tengganau sering terjadi transaksi narkoba," ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut team Ops polsek pinggir Melakukan penyelidikan diseputaran desa tengganau dan sekitarnya pukul 17:00 wib, team Ops melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di tkp 1 yang sangat mencurigakan gerak geriknya, saat didalam rumah team langsung mengaman kaki-laki tersebut, dari tangan sebelah kiri berhasil didapatkan barang bukti.terangnya
Tersangka an HT mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari LE , selanjutnya team Ops melakukan pengembangan mencari LE, tepat didalam rumah di jalan lintas Pekan baru-duri desa Pangkalan Libut team berhasil menangkap LE , dan berhasil mengamankan barang bukti.,yang diakui diperoleh dari S (DPO).
"Terimakasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami guna bersama-sama kita brantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir," pungkasnya.**(putra)
Berita Lainnya
Bupati Siak H Alfedri Resmikan SPBU KM. 83 Kecamatan Kandis
Resmikan Keanggotaan BPD Kecamatan Kateman Bupati HM.Wardan: Jadilah Anggota BPD Yang Amanah
Sekaligus Pantau Pembangunan, Wabup Inhil Safari Ramadan ke Kecamatan Kateman
Dinas Sosial Kuansing Pro Aktif Bantu Penyandang Disibilitas Tunarungu dan Tunawicara
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Kapolres Kampar Tinjau Personil Pam KUD Iyo Basamo
Diterjang Puting Beliung, Atap Ruangan Kelas SMPN 2 Denpina Satap Rusak Berat
Polres Kampar Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Personel Yang Terbukti Langgar Kode Etik