Dana BOS Telat Cair, Kepsek Mengeluh

Abdullah, M.Pd.I

Nusaperdana.com, Muarasabak - Kebijakan pemerintah tentang penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali mengalami keterlambatan, keadaan ini menjadi salah satu sebab pemanfaatan dana BOS tidak sesuai rencana.

Hal ini dikatakan oleh Kepala SMP Negeri 5 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Abdullah, ketika kami konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2020).

"Sekarang BOS cair paling cepat di bulan Mei, sudah dua tahun begini terus. Nah, sampai Mei kami harus menutupi kegiatan sekolah dengan berhutang. Dulu sebelum pencairan diambil alih Pemprov dan Pemkab tidak pernah telat seperti ini, padahal janjinya dulu paling lambat pada tanggal 15 Januari sudah keluar BOS," keluhnya.

Dirinya juga memaparkan, dengan penyaluran dana BOS melewati Pemerintah Provinsi (Pemprov) kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan, inilah yang membuat terjadinya keterlambatan penyaluran BOS.

Sebab, pihak Pemprov tidak mau mencairkan BOS sebelum seluruh sekolah khususnya SMP di Kabupaten Tanjabtim memberikan rekap data siswa.

"Kalau dulu, dari Jakarta langsung ke rekening sekolah. Itu sebenarnya lebih baik, karna paling lambat cair dibulan Februari," ungkapnya.

"Janjinya, kalau seperti ini bisa lebih cepat, ternyatakan tidak. Sedangkan Pemkab juga tidak bisa mengirimkan data siswa ke Pemprov, kalau SMP yang jumlahnya 45 ini sendiri belum semuanya mengirimkan data siswa ke Pemkab. Yang seperti inikan sulit," terangnya.

Kepala SMP yang memiliki 360 siswa ini juga mengatakan, ada beberapa sekolah yang belum siap dengan sistem pengiriman data siswa secara kolektif seperti sekarang.

Dikarenakan kondisi alam yang berbeda-beda dan jauh serta mahalnya operasional sekolah untuk mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim.

"Kalau saya diminta data siswa, 15 menit langsung sampai ke Dinas Pendidikan, tetapi teman-teman yang berada di Kecamatan Sadu, perlu lima ratus ribu sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten. Mau saya, bagaimanapun sistemnya, karena ini peraturan pemerintah janganlah kami yang di korbankan. Kalau bisa BOS cair dipertengahan triwulan selambat-lambatnya," tandas Abdullah.**(yogo)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar