Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejumlah wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersepakat membentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat', Sabtu (18/1/2020) di Tembilahan.
Tujuan pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' adalah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Inhil dari berbagai aspek.
Maryanto SH, salah satu penggagas berdirinya 'Rumah Aspirasi Masyarakat' mengatakan, pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan, khususnya di bidang hukum yang dihadapi masyarakat Kabupaten Inhil tanpa adanya penyelesaian.
"Misalnya, tentang persoalan hukum. Masyarakat kita sering dihadapkan dengan permasalahan sengketa lahan perkebunan. Kadang tanpa ada akhir yang jelas yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Ini yang akan kita tampung aspirasinya," ungkap Maryanto yang juga berprofesi sebagai Advokat.
'Rumah Aspirasi Masyarakat', menurut Maryanto, berfungsi sebagai wadah pengaduan yang akan mencarikan solusi atas problema masyarakat Kabupaten Inhil.
"'Rumah Aspirasi Masyarakat' ini sebagai patron bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang menghadapi persoalan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Silakan datang saja ke kami untuk menyampaikan aspirasi dan membuat aduan," tukas Maryanto seraya mengatakan alamat 'Rumah Aspirasi Masyarakat' berlokasi di Jalan Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi menyebutkan, bahwa tindak lanjut dari laporan atau aduan dari masyarakat kepada 'Rumah Aspirasi Masyarakat' nantinya berupa advokasi dan melalui jalur pemberitaan.
"Melalui jalur pemberitaan jelas karena profesi kita sebagai wartawan. Untuk advokasi kita akan serahkan kepada yang kompeten dan qualified sebelum beracara dalam proses persidangan jika memang diperlukan," jelas Sandi, begitu sapaan akrabnya.


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo