Trending
+
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Dibaca : 434 Kali
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 325 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 346 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 265 Kali
Dekopinda Inhil Ikuti Munas Dekopin Tahun 2019 di Makassar
Nusaperdana.com, Makassar - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Tahun 2019 yang digelar pada 11 - 14 November 2019, di Ballroom Pinisi, Hotel Claro, Makassar.
Selain Kabupaten Inhil, Munas Dekopin Tahun 2019 ini diikuti oleh ratusan peserta dari Dekopinwil dan Dekopinda se-Indonesia. Munas Dekopin Tahun 2019 dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Tampak pula hadir beberapa tamu penting lainnya, seperti Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan Ketua Umum Dekopin HM Nurdin Halid.
Menurut Ketua Dekopinda Inhil, Ir. AMD. Junaidi. An. M.Si, terdapat sejumlah hal dan isu penting terkait koperasi yang diangkat dalam Munas Dekopin tahun ini. Salah satunya adalah tentang penekanan agar Koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa Indonesia dapat dinaungi oleh Undang-undang.
"Insya Allah, usulan ini akan segera ditindaklanjuti oleh DPR RI. Pembahasan dan pengesahan Undang-undang tersebut oleh DPR RI," kata Junaidi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019) sore.
Disamping itu, Junaidi menuturkan, Dekopin bersama-sama dengan Kementerian akan mulai mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar berbadan hukum koperasi. Tujuannya, dalam rangka mewujudkan BUMDes menjadi badan usaha milik rakyat dengan keanggotaan yang berasal dari masyarakat sehingga dapat memberikan keuntungan bersama.
"Jadi, bukan kooperasi yang cenderung untuk kepentingan orang-perorangan atau suatu kelompok semata. Ini yang perlu dipahami," papar Junaidi.
Demi menggapai cita-cita terhadap koperasi ini, diungkapkan Junaidi, diperlukan kesungguhan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, terutama pada aspek pembinaan dan pengembangan koperasi yang diwujudkan dalam pendanaan atau APBD yang pantas dan berkepatutan.
"Koperasi dan UKM diyakini dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi kerayatan secara signifikan. Apalagi dengan pembinaan dan pengembangan yang serius," pungkas Junaidi yang juga merupakan Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil itu.
Berita Lainnya
KKP Kelas III Tembilahan dan Kodim 0314/Inhil Gelar Penyemprotan Lingkungan Makodim
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Lebih Kurang 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Bupati Inhil Tinjau Penyambungan Kabel Listrik Menuju Kecamatan Pelangiran
Vaksinasi Massal DPD KNPI Bengkalis Membumikan Herd Immunity di Negeri Junjungan
Bupati Indragiri Hilir Beri Dukungan Pada Kelompok Pengelola SPAMS Perdesaan
Amankan Pilkada Serentak, Personil Polres Tanjungpinang Laksanakan Rapid Test
Gerakarakan Pemuda Peduli Masyarakat Antar Sumbangan ke Rohingya
25 Anggota Kodim 0712/Tegal Ikuti Sosialisasi P4GN