Galeri Foto

Pimpin Raker Bapemperda DPRD Pekanbaru bersama TAPD, Tengku Azwendi Pajri: Perhatikan Kepentingan Masyarakat

PEKANBARU-  Dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja bersama ketua TAPD, OPD Pamerakarsa Ranperda tahun 2024, dan kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Rapat yang digelar pada (16/11/2023) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, MM. Didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) dan para anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam rapat kerja ini, sedikitnya ada 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk didalam program legislasi daerah (Prolegda) yang akan dibahas pada tahun 2024 mendatang. Dari 22 Ranperda tersebut 3 diantaranya Ranperda Inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru yang meliputi Ranperda tentang Jaminan Produk Halal, Ranperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sementara 19 Ranperda lagi merupakan Ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, pembahasan bersama TAPD dan
Bidang Hukum Pemko Pekanbaru lebih fokus kepada kesiapan naskah akademis (NA) masing-masing Ranperda yang diajukan.

"Hasil pembahasan, dike­ta­hui dari 22 Ranperda yang ditetapkan, masing-masing 10 Ranperda lama tahun 2023 dan 12 Ranperda baru,” terangnya.

Sebelum pengusulan Prolegda ini, pihaknya juga sudah memberi catatan khusus kepada Pemko. Tujuannya, agar pembahasan bisa berjalan sesuai harapan, dan sesuai dengan kesiapan dan kelengkapan naskah akademisnya (NA).

Berdasarkan pengalaman, disampaikan Zulfahmi, dari Prolegda 2023 ini, banyak kendala yang dialami Bapemperda, sehingga tidak semua Ranperda bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.

Ditegaskannya, pihaknya juga sudah sampaikan ke Pemko, dalam pengusulan Ranperda, agar OPD terkait melalui Sekda, yang masuk ke Prolegda, agar betul-betul serius.

”Sehingga nantinya tidak ada kendala dan alasan, seperti tidak ada anggaran dan, lainnya. Pemko harus serius, aturan yang mau dibuat itu benar-benar siap. Sehingga kita bisa membahasnya sesuai aturan dan tahapan yang berlaku,” Pungkas Zulfahmi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, MM, berharab dari 22 Ranperda yang ditetapkan dan masuk didalam Prolegda 2024 mendatang bisa direalisasikan untuk kepentingan masyarakat kota Pekanbaru.

"Dari rapat kita tadi ada 22 Ranperda yang diajukan baik yang inisiatif dari DPRD dan dari pemerintah kota Pekanbaru. Mudah-mudahan bisa direalisasikan dan menjadi skala prioritas," Ungkap Azwendi.

Untuk Ranperda Inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru, Politisi Demokrat ini mengakui bahwa saat ini ada 3 Ranperda yang diajukan yakni Jaminan Produk Halal, Ranperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Ketiga Ranperda yang diajukan DPRD Pekanbaru merupakan Ranperda yang urgen dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti ranperda sarana jaringan utilitas terpadu. Dimana belakangan ini banyak masyarakat yang mengeluh terkait semrawutnya kota Pekanbaru dengan kabel-kabel provider, sementara untuk menertibkan Pemko tidak memiliki payung hukum, makanya Ranperda SJUT ini sangat penting dan urgen untuk dibahas lebih lanjut dan memberikan manfaat buat masyarakat," Pungkas Azwendi.