Dewi Aryani: Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Merawat Jenasah Covid 19


Nusaperdana.com, Jakarta - Dengan makin meningkatnya jumlah pasien meninggal akibat covid 19 hingga saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan tata cara aturan merawat jenasah covid 19 bagi pasien.

Dewi Aryani Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan,” Ganasnya virus covid 19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat. Pemerintah bisa segera berkordinasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa tata cara merawat jenasah bagi korban meninggal yang beragama islam. Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh menteri agama dan yang penting harus aman bagi masyarkat lainnya termasuk yang bertugas merawat jenasah apakah harus juga menggunakan APD ( Alat Perlindungan Diri) mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah”.

“Dikala semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus mohon pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan jenasah ini. Masyarakat sudah menunggu fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat jenasah korban covid 19”, tandas Dewi Aryani. (HS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar