Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dewi Aryani: Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Merawat Jenasah Covid 19
Nusaperdana.com, Jakarta - Dengan makin meningkatnya jumlah pasien meninggal akibat covid 19 hingga saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan tata cara aturan merawat jenasah covid 19 bagi pasien.
Dewi Aryani Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan,” Ganasnya virus covid 19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat. Pemerintah bisa segera berkordinasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa tata cara merawat jenasah bagi korban meninggal yang beragama islam. Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh menteri agama dan yang penting harus aman bagi masyarkat lainnya termasuk yang bertugas merawat jenasah apakah harus juga menggunakan APD ( Alat Perlindungan Diri) mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah”.
“Dikala semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus mohon pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan jenasah ini. Masyarakat sudah menunggu fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat jenasah korban covid 19”, tandas Dewi Aryani. (HS)
Berita Lainnya
Terbang ke Australia, Menteri Edhy Serius Garap Budidaya Lobster
Presiden Tinjau dan Resmikan Rehabilitasi Madrasah di Pekanbaru
Resep Nasi Ayam Kemangi
Hadapi Nataru 2019/2020, Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara
Kemenkumham Adakan Swab Test Covid-19 dalam Rangka Memperingati HDKD 2020
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Soal Kilang Cilacap, Pertamina: Proses Mencari Partner Baru
OJK Longgarkan Perhitungan Kolektibilitas Kredit Bank