Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Diduga Korban Inventasi Bodong FS Mencapai 24 Ribu Orang
Nusaperdana.com, Inhu - Dimasa pandemi covid-19 ini banyak masyarakat mengeluh karena sulitnya ekonomi, oleh karenanya banyak warga yang tergiur dan tergoda oleh investasi-investasi yang menjanjikan kekayaan. Di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau sebagai salah satu contoh yang didapati adanya dugaan investasi bodong berbasis arisan dengan kelipatan yang luar biasa, pasalnya para member dijanjikan hasil yang bisa menjadi miliader dalam waktu singkat
Tersangka,FS,(26) berhasil memboyong 24 ribu anggota lebih untuk bergabung dalam investasi yang ia jalani, investasi tersebut berbasis arisan yang dikelola oleh 31 ketua admin (kelompok) dalam program yang dinamai investasi tabungan.
" Tersangka FS,merupakan owner dan dia membawahi 31 orang ketua admin (kelompok) dan aktivitas investasinya sudah dimulai sejak akhir tahun 2019 hingga Februari 2021," Terang Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dalam konferensi pers,Selasa (8/3-2021).
Dalam konferensi pers tersebut,Kapolres Inhu didampingi Kasat Reskrim AKP I Komang,Kasi Propam Polres Inhu Ipda Andra Leksi,KBO Reskrim Ipda Adam Malik dan PS Paur Humas Polres Inhu,Aipda Misran.
Dikatakan Kapolres,Dalam penyidikan investasi tabungan FS,Penyidik polres Inhu berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil toyota rush dan satu unit mobil toyota agya, dua kartu ATM dan kertas rekapan serta kwitansi.
"Selain itu,Didalam kartu ATM,Ada dana lebih kurang 400 juta dan uang cash tidak ada kita temukan,"Ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, tersangka FS terancam pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pindana empat tahun penjara.
Saat ditanya wartawan terkait status ketua admin, Kapolres Inhu menjelaskan, saat ini masih menjadi saksi tersangka FS. (Karto)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita