Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Nusaperdana.com, Kampar – Program digitalisasi desa di Kabupaten Kampar, Riau, mulai disorot. Sejumlah pertanyaan kritis dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sorotan ini muncul seiring pentingnya transparansi penggunaan anggaran negara yang digelontorkan ke desa, termasuk dalam program berbasis digital yang dinilai rawan celah jika tidak diawasi ketat.
Melalui surat konfirmasi resmi bernomor 054/TN-KONF/IV/2026, pihak media mempertanyakan secara langsung peran Kejari Kampar dalam mengawal program tersebut.
Tak tanggung-tanggung, ada lima poin krusial yang diminta penjelasan. Mulai dari sejauh mana pengawasan yang dilakukan, ada tidaknya pendampingan hukum, hingga apakah sudah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program digitalisasi desa.
Selain itu, Kejari Kampar juga didesak menjelaskan langkah konkret dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi, serta sejauh mana keterbukaan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran.
Desakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Pers, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Program digitalisasi desa sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mendorong modernisasi pelayanan di tingkat desa. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, program ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait surat konfirmasi tersebut.


Berita Lainnya
Halalbihalal IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru, Bupati Kampar Tekankan Peran Strategis Alumni
Halal Bihalal IKAPTK–Alumni APDN di Kampar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan
Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos, dari Sembako hingga Kursi Roda
Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi, Dorong Kemandirian Warga Binaan
Daftar Lengkap Mutasi Kejaksaan RI April 2026: Fredy Feronico Simanjuntak Jadi Kajari Rokan Hulu