Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi, Dorong Kemandirian Warga Binaan


NusaPerdana.com | Rokan Hulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama Pemerintah Desa Koto Tinggi dalam rangka pendataan sekaligus penjajakan kerja sama pemasaran produk hasil karya Warga Binaan.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau yang mendorong seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk melakukan pendataan serta membuka peluang kolaborasi dengan koperasi desa sebagai mitra strategis.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Koto Tinggi ini dihadiri oleh jajaran Lapas Pasir Pangaraian bersama perangkat desa setempat. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai potensi kerja sama yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
 

Fokus utama pembahasan adalah penguatan pemasaran produk hasil karya Warga Binaan agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Koperasi desa dinilai memiliki peran penting sebagai sarana distribusi dan pemasaran yang efektif, khususnya dalam mendukung pengembangan produk lokal.


Koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi. Kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait peluang kerja sama, termasuk mekanisme pemasaran melalui koperasi desa yang dinilai strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi Warga Binaan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kemitraan yang berkelanjutan antara Lapas Pasir Pangaraian dan Pemerintah Desa Koto Tinggi. Sinergi tersebut diyakini mampu memperkuat program pembinaan kemandirian, khususnya dalam aspek pemasaran dan peningkatan ekonomi Warga Binaan.


Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi program pembinaan di bidang kemandirian serta penguatan jejaring kemitraan dengan pihak eksternal. Kegiatan ini sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni mendorong pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan pelaku UMKM.(GS) 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar