Digrebek Mabes Polri, Pergudangan Pluit Tempat Simpan Ganja 250 Kg dari Aceh ke Jakarta Lalu di Kirim ke Bandung
Nusaperdana.com, Jakarta - Kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (4/2/2020) Dari tempat ini petugas mengamankan 250 kg ganja kering.
Barang haram itu diketahui milik sindikat narkoba jaringan Aceh- Medan-Jakarta-Bandung. Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri mengamankan 7 tersangka.
Penggagalan peredaran gelap ganja ini dilakukan pukul 03.30 WIB tadi. Lokasi penangkapan para pelaku ada di dua lokasi, yaitu kawasan pergudangan Jembatan Tiga Barat dan Muara Karang Selatan, Jakarta Utara (Jakut).
Para tersangka itu adalah, Edi sebagai kurir Medan, Supriyadi kurir medan, Mohammad Samsul Arifin kurir Jakarta, Iwan Giantoro kurir Jakarta, Indra kurir Bandung, Suhendar kurir Bandung dan Gani Nugraha kurir Bandung.
Selain ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan mobil truk (pelat nomor) BK 8538 IR, mobil Toyota Avanza Merah B 1838 TMH, Mobil Toyota Avanza Hitam D 1853 YZ dan alat komunikasi. (Jp/Mul)


Berita Lainnya
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak
Humanis dan Religius, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Rangkul Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat