Digrebek Mabes Polri, Pergudangan Pluit Tempat Simpan Ganja 250 Kg dari Aceh ke Jakarta Lalu di Kirim ke Bandung

Nusaperdana.com, Jakarta - Kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (4/2/2020) Dari tempat ini petugas mengamankan 250 kg ganja kering.
Barang haram itu diketahui milik sindikat narkoba jaringan Aceh- Medan-Jakarta-Bandung. Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri mengamankan 7 tersangka.
Penggagalan peredaran gelap ganja ini dilakukan pukul 03.30 WIB tadi. Lokasi penangkapan para pelaku ada di dua lokasi, yaitu kawasan pergudangan Jembatan Tiga Barat dan Muara Karang Selatan, Jakarta Utara (Jakut).
Para tersangka itu adalah, Edi sebagai kurir Medan, Supriyadi kurir medan, Mohammad Samsul Arifin kurir Jakarta, Iwan Giantoro kurir Jakarta, Indra kurir Bandung, Suhendar kurir Bandung dan Gani Nugraha kurir Bandung.
Selain ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan mobil truk (pelat nomor) BK 8538 IR, mobil Toyota Avanza Merah B 1838 TMH, Mobil Toyota Avanza Hitam D 1853 YZ dan alat komunikasi. (Jp/Mul)
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir, Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di warung makan.
Satgas Covid-19 Inhil Waspadai Arus Balik Mudik
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Forkompinda Langsa: Mengikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Dandim 0208/Asahan Paparkan Rencana TMMD ke-115 TA 2022
Komitmen, Pemkab Barru Bantu Terus Majukan Pesantren
Lepas Jenazah Hernalis, Bupati Mursini: Beliau Pejabat Baik dan Disiplin
Buka Puasa di Ponpes Madani, Ketum KONI Bengkalis : Agenda Rutin Mempererat Silaturahmi