Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dilangsa Tiga Warkop Disegel Karena Melanggar Tidak Patuhi prokes
Nusaperdana.com, Kota Langsa - Dikota langsa ada warkop yang membandel Dianggap tidak mematuhi dan melanggar protokol kesehatan (Prokes), ada tiga Caffe atau warung kopi di segel oleh tim Ops Yustisi, yang terdiri dari personil Kodim 0104 Aceh Timur, Polres Langsa dan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (31/5).
Ketiga Coffee yang disegel dalam razia pukul 22.00 Wib, masing-masing Micro Kopi, Jln. Ahmad Yani Gp. Jawa Kec. Langsa Kota. Warkop Village, Jln. Panglima Polem Desa Paya Bujok Tunong Kec. Langsa Barat. Warkop Pak Wan, Jln. Sudirman Gp. Mutia Kec. Langsa Kota.
Ketiga Coffee yang disegel selain melanggar prokes juga melanggar waktu ijin yang diberikan hingga pukul 22:00 Wib, sesuai l Instruksi Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2021 tentang membatasi jam operasional untuk Warkop (Coffee), Swalayan, Pusat Perbelanjaan dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wib dan Peraturan Walikota Langsa No 31 tahun 2021 penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Aceh khususnya Kota Langsa bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan penindakan berupa penyegelan warung kopi yang masih beroperasi melebihi waktu yang telah di tentukan dan telah dilakukan teguran lisan sebelumnya oleh petugas operasi yustisi. (KC)
Berita Lainnya
Jelang HUT AWI Ke XXII dan HPN 2022 DPP & DPC AWI Berikan Penghargaan Tiga Pejabat Terpilih
Resmikan GIS-BEI, Rektor Unisi Harapkan Mahasiswa dapat Berinteraksi Langsung pada Dunia Saham
Terkait Persoalan PKS PT PCR, Anggota Komisi II Askori Berikan Tanggapan
PHK Buruh Masa Transisi Blok Rokan, DPK Apindo: Negara Harus Hadir dan SKK Migas Harus Tanggung Jawab
Silaturahmi Dan Resmikan Bangunan Mapolsek Kateman, Kapolres Berpesan Jaga Kerukunan Masyarakat Yang Sudah Terjalin
Lika-liku Kurir saat Pandemi, dari Medan Sulit hingga di-PHP Pelanggan
Rapat Internal DPRD Bengkalis Bersama Kesetwanan
ASN Tak Produktif Harus Siap Masuk Daftar Golden Handshake