Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Dilarang Pacaran, Bocah ABG Bantai Ibu Pakai Gunting
Nusaperdana.com, Bekasi - Cinta membuat Kristian kalap. Bocah ABG usia 18 tahun ini tega membantai ibu kadungnya.
Kristian menusuk ibunya, Teti Sitinjak (48) dengan gunting. Akibat insiden tersebut, Teti krtitis dan dibawa ke IGD RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Teti terluka dibagian kepala, tangan dan perut kirinya. Sementara, Kristian dicokok Polsek Tanjung Duren dan dibawa ke rumah sakit jiwa karena kondisinya yang tidak stabil.
"Pelaku belum bisa dimintai keterangannya. Kondisinya belum normal masih stres dan teriak-teriak sehingga kami amankan di rumah sakit jiwa," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo.
Dikatakan, korban bersama anaknya tinggal berdua dirumahnya di Jalan Rawa Kepa VI, Tomang, Jakarta Barat. "Keterangan tetangga korban, pelaku ini lagi senang sama cewek, tapi dilarang oleh ibunya," ucap Agung.
Tetangga korban mendengar suara ribut dan teriakan minta tolong dari dalam rumah. "Saya dengar mereka teriak-teriak. Nggak lama korban teriakan minta tolong lalu nggak ada suara," ingatnya.
Merasa curiga, tetangga korban langsung mendobrak pintu. Dan korban ditemukan sudah bersimbah darah tergeletak di pintu belakang rumahnya.
"Pelaku sempat diikat warga karena terus mengamuk. Akhirnya dibawa polisi ke RSJ Grogol," ucap warga setempat. (Jp/Mul)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita