Dilarang Pacaran, Bocah ABG Bantai Ibu Pakai Gunting
Nusaperdana.com, Bekasi - Cinta membuat Kristian kalap. Bocah ABG usia 18 tahun ini tega membantai ibu kadungnya.
Kristian menusuk ibunya, Teti Sitinjak (48) dengan gunting. Akibat insiden tersebut, Teti krtitis dan dibawa ke IGD RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Teti terluka dibagian kepala, tangan dan perut kirinya. Sementara, Kristian dicokok Polsek Tanjung Duren dan dibawa ke rumah sakit jiwa karena kondisinya yang tidak stabil.
"Pelaku belum bisa dimintai keterangannya. Kondisinya belum normal masih stres dan teriak-teriak sehingga kami amankan di rumah sakit jiwa," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo.
Dikatakan, korban bersama anaknya tinggal berdua dirumahnya di Jalan Rawa Kepa VI, Tomang, Jakarta Barat. "Keterangan tetangga korban, pelaku ini lagi senang sama cewek, tapi dilarang oleh ibunya," ucap Agung.
Tetangga korban mendengar suara ribut dan teriakan minta tolong dari dalam rumah. "Saya dengar mereka teriak-teriak. Nggak lama korban teriakan minta tolong lalu nggak ada suara," ingatnya.
Merasa curiga, tetangga korban langsung mendobrak pintu. Dan korban ditemukan sudah bersimbah darah tergeletak di pintu belakang rumahnya.
"Pelaku sempat diikat warga karena terus mengamuk. Akhirnya dibawa polisi ke RSJ Grogol," ucap warga setempat. (Jp/Mul)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu