Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah: Koperasi KPTSB Kondisi Tidak Sehat, Kantor Tidak Ada

Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah: Koperasi KPTSB Kondisi Tidak Sehat, Kantor Tidak Ada

Nusaperdana.com, Kampar - Banyaknya korban dari Koperasi Produsen Tani Sejahtera Bersama  (KPTSB) Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dari  Puluhan Juta sampai Ratusan Juta perorang. Koperasi KPTSB ini berdiri sekitar tahun 2016 sudah Miliyaran uang terkumpul untuk membuka lawan sawit di Desa Bulu Nipis Kecamatan Siak Hulu.

Lahan sawit yang mereka janjikan kepada  anggota Koperasi  tersebut ternyata tidak berhasil karena lahan tersebut sekarang milik perusahaan Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang dulu bernama PT Raja Garuda Mas Sejati.

Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Muda Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kampar Enni  Novita kepada wartawan di Bangkinang Kota,  Selasa siang (31/1) mengatakan, "Bahwa kondisi koperasi KPTSB dalam kondisi tidak sehat," ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, semenjak berdiri Koperasi KPTSB hanya satu kali melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2019 dan RAT tersebut dalam rangka pembinaan kami. Sampai sekarang ini tidak ada lagi RAT dan pengurus KPTSB susah kami hubungi.

"Kami pernah juga kekantor koperasi KPTSB di Kubang kira - kira pada tahun 2019 dan kantor koperasi KPTSB tersebut  pakai satpam pada saat itu. Terkait lahan sawit yang mereka miliki kami tidak tahu," terang Enni dengan singkat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kampar Hendri Dunan di ruangan kerjanya mengatakan, "Terkait permasalahan kebun sawit KPTSB kami tidak tahu yang menjadi pengawasan kami hanya Koperasi nya saja," terang nya.

Ketika ditanya terkait koperasi KPTSB dalam kondisi sakit dan banyak  permasalahan dan Hendri Dunan mengatakan, kami telah mencoba menelusuri keberadaan kantor koperasi KPTSB, tetapi belum berhasil kami temukan. Nomor pengurus koperasi KPTSB juga susah kami hubungi.

Kalau bisa nanti kami memanggil pengurus koperasi KPTSB hanya bisa minta konfirmasi saja, terkait dengan hal - hal yang lain kami tidak bisa, kata Hendri Dunan dengan singkat.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar