HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Dinas PUPR Kota Tegal Setting Lampu PJU
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal akan kembali menyalakan sejumlah penerangan jalan umum (PJU), setelah sebelumnya dilakukan pemadaman lampu di beberapa titik karena penerapan social dan phisycal distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
Kepala Dinas PUPR Kota Tegal Sugiyanto ST MT melalui Kabid PJU, Sudjatmiko ST menyampaikan, setting ulang penyalaan dilaksanakan di lokasi pusat kota dan jalan-jalan utama atau penghubung yang tadinya mati total diupayakan nyala kembali mulai pukul 24.00-06.00 WIB.
"Jadi sore hari, saat jam rawan kerumunan masa, posisi PJU masih mati, sehingga tujuan phisycal distancing bisa tercapai," jelasnya.

Sementara, masih kata Jatmiko, jam 24.00-06.00 WIB saat jam rawam keamanan, posisi lampu PJU sudah nyala, sehingga keamanan dan kerawanan dapat terjaga. Untuk penerangan pada jalan lingkungan tetap beroperasi normal mulai pukul 18.00-06.00 WIB.
"Sebagian kita hanya setting ulang di timer penyalaan. Sedangkan bila ada komponen yang rusak atau tidak berfungsi akan kita perbaiki, termasuk jika ada aduan masyarakat dengan sigap siap ditangani," lanjutnya.
Pihaknya berharap pelayanan PJU bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tegal. (Dik)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit