Trending
+
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Dibaca : 357 Kali
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 283 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 300 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 237 Kali
Dinkes Inhil Deklarasi ODF Bagi 32 Desa Dari 3 Kecamatan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Kesling Kesehatan Kerja dan Olah Raga Bidang Kesehatan Masyarakat mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi 32 Desa yang ada di Kecamatan Pelangiran, Teluk Belengkong – Pulau Burung, Jum’at (20/09/2019).
Camat Kateman yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Sariali dalam arahannya mengatakan ini merupakan upaya untuk menekan angka penyakit dilingkungan masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah, Kecamatan Kateman yang mewakili dari 3 Kecamatan (Teluk Belengkong, Pelangiran dan Pulau Burung) mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Kepala Dinas yang telah memberikan dorongan kepada masyarakat agar tidak membuang air besar sembarangan," ungkap Sariali.
“Pelaksanaan Deklarasi ODF ini sebagai bukti komitmen kita bersama untuk mau merubah pola hidup menuju kearah yang lebih baik, dan target di tahun 2020 Desa Teritip akan mewakili Kecamatan Kateman menuju ODF," tambahnya.
Lebih lanjut Sariali mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada petugas kesehatan yang selalu memberikan penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat, salah satunya bahaya buang air besar sembarangan.
“Tentu ini tidak terlepas dari peran penting insan kesehatan yang ingin miningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mudah-mudahan dengan adanya Dekralasi ini bisa memacu masyarakat untuk sadar membangun WC dan tidak buang air besar sembarangan," tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinkes Rahmi Indrasuri SKM. M.KL dalam sambutannya mengingatkan tentang 5 (lima) Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), yaitu :
SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan)Cuci tangan pakai sabunPengelolaan air minum dan makanan rumah tanggaPengamanan sampah rumah tanggaPengamanan limbah cair rumah tangga.
Merubah perilaku masyarakat membuang air besar sembarangan bukan hanya tugas seorang pemimpin atau dari dinas kesehatan, tetapi kita semua harus terlibat dan saling bekerjasama dalam mewujudkan pola hidup sehat.
“Disadari bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat merupakan salah satu upaya yang penting dilakukan untuk mengurangi angka kesakitan diare dan penyakit-penyakit berbasis lingkungan lainnya," ungkap Rahmi Indrasuri.
“Mari kita terapkan 5 Pilar STBM dikehidupan sehari-hari, dimulai dari diri sendiri," tambahnya.
Pada tahun ini, dikatakan Rahmi, Dinas Kesehatan akan mencoba membentuk tim program pemberdayaan komunitas masyarakat peduli jamban di daerah aliran sungai (sikat libas) yang akan ditanda tangani oleh Bupati langsung, tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan akses sanitasi kabupaten Inhil lebih baik kedepannya.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Resmikan Rumah Sakit 3 M Plus
Satpol PP Imbau PKL Sepanjang Jalan Sudirman Duri Patuhi Aturan
Wabup H Janiludin Himbau Masyarakat Tetap Tenang
Terlibat Narkoba Dua Warga Desa Petapahan di Ringkus Satresnarkoba Kampar
Karyawan Swasta Korban Bunuh Diri Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kecamatan Kempas
Kecamatan Mandau Naik Hampir 100 Persen, Total ODP di Bengkalis Menjadi 2.260 Orang
Peringati Hari Ibu, TP PKK Kuala Jambi Adakan Rapid Test Gratis
Diskusi Sore Elida Netty Bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Duri