Dipimipin Ade Layandra, Tim Gabung Sisir PKL di Pasar Mandau

Kabid Peraturan Umum dan Penengak Perda Satpol PP Bengkalis Ade Layandra bersama Tim Gabungan melakukan Pengawasan PKL di Pasar Mandau

Nusaperdana.com,Mandau - Tim Gabungan di Pimpin Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis  Ade Layandra SE MH, turun kelapangan menyisir para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Mandau, Jum'at (17/06). 

Penyisiran ini dilakukan sebagai pengawasan serta menghimbau para PKL agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di Pasar Mandau Pusat Kota Duri, sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. 

Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis  Ade Layandra kepada Nusaperdana.com, mengatakan pengawasan hari ini kita lakukan untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar Mandau untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. 

"Dari hasil penyisiran di Pasar Mandau masih kita temukan beberapa PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan tidak menyediakan tempat pembuangan sampah," ungkap Ade didampingi Kasi Penegakan Satpol PP Bengkalis Mustafa serta Anggota gabungan lainnya. 

Dikatakan Ade, dalam pengawasan hari ini sebanyak 23 orang PKL kita beri sanksi teguran lisan dan 13 orang PKL gerobak nya kita pindahkan karena sudah melawati batas dari yang ditentukan, sementara untuk teguran tertulis, kerja sosial dan denda tidak ada. 

"Kita berharap dengan pengawasan rutin dan sanksi yang diberikan kepada PKL, dapat terwujud ketentraman, kebersihan, keindahan dan kenyamanan di Pasar Mandau ini," ujarnya. 

Adapun tim gabungan yang turun menyisiri PKL di Pasar Mandau terdiri dari 30 orang anggota Satpol PP Mandau 30 orang  Dinas Perhubungan 6 orang  Babinkamtibmas, dan Babinsa.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar