Disdagtri Inhil: Stok Gas Elpiji 3 Kg Terpenuhi
Porospro.com - Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan dalam keadaan aman. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil, Wanhar, Rabu (17/3/2021).
Sebab dia dapat memastikan setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah tempat usaha pada hari Senin (15/3/2021) kemarin.
"Kita semalam juga rapat bulanan, bahwa kondisi gas memang lagi melimpah. Stok di Pangkalan lagi banjir," tegasnya.
Dia menambahkan, sampai hari ini tidak ada penambahan kuota. Padahal katanya, kuota yang diberikan oleh Pertamina masih seperti biasa.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kuota Gas Inhil capai 13.097 Metrik Ton atau setara 4.365.667 tabung. Jika mengacu pada rakyat miskin, kuota gas kita berlebih, karena penerima elpiji ini tidak hanya rakyat miskin, ada juga usaha ekonomi mikro.
Kasi Stabilisasi Harga Barang Pokok dan Barang Penting, Ifdiarman menegaskan, berkaca pada data, maka sebenarnya rata-rata kebutuhan Gas Elpiji 3 Kg dalam setahun itu sudah terpenuhi.
"Karena jika dibandingkan dengan rakyat miskin kuota gas kita lebih banyak, sementara jumlah rakyat miskin hanya sekitar 28 ribu lebih dan kuota gas kita mencapai jutaan," tutupnya.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi