Disdik Bengkalis Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu JMS

Kabag Umum dan Kepegawaian Disdik Bengkalis Mukhtar SP.d membuka sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil

Nusaperdana.com,Bengkalis - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengelar sosialisasi penyuluhan hukum terpadu Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kepada Para Guru SD, SMP dan siswa-siswi. Kamis (16/06). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 03 Kecamatan Siak Kecil dan di Aula SMPN 01 Kecamatan Bukit Batu di ikuti masing-masing 100 orang peserta yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. 

Kadisdik Bengkalis melalui Kabag Umum dan Kepegawaian Mukhtar SP.d kepada Nusaperdana.com mengatakan kegiatan Penyuluhan hukum terpadu ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan Dasar Guru dan Siswa tetang hukum secara terpadu serta upaya mencegah tindakan dan perbuatan yang menyalahi dari hukum. 

"Dengan adanya Kegiatan ini peserta dapat memahami dan mengetahui tentang dasar hukum tidak lanjut dan saksi dari hukum," jelasnya. 

Dikatakan Mukhtar, penyuluhan hukum terpadu JMS ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang hukum sebagai sarana untuk mempublikasikan tetang dasar-dasar hukum, serte tindak lanjutnya. 

"Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di SD dan SMP sehingga SDM yang kita bentuk sejak dini mampu bersaing dengan baik dan memahami tentang hukum di era teknologi saat ini," ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sudah melakukan penyuluhan hukum terpadu JMS di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan,  Pinggir dan Talang Muandau pada bulan April 2022 lalu.(Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar