Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Keputusan Kepala Dinas Soal Outing Class
Nusaperdana.com, Bekasi - Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sosialisasi soal Keputusan Kepala Disdik Kota Bekasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Study Tour pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bekasi di aula Disdik Kota Bekasi.
Dalam keterangannya, Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan bahwa aturan baru tersebut dikeluarkan sebagai aturan yang mengikat dan dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah supaya pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum.
"Dikeluarkan aturan baru ini supaya ada aturan yang mengikat dan memang perlu sebagai acuan serta memiliki kepastian hukum," jelas Inayatullah, Selasa (4/2/2020).
Inayatullah menambahkan, kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Bahkan, di tiap sekolah memasukan program ke dalam RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang disampaikan kepada orang tua siswa.
"Outing Class pada tiap sekolah merupakan program yang memang ada pada RKT dan itu juga diketahui oleh para orangtua siswa," papar Inayatullah.
Adapun Keputusan Kepala Dinas ini diterbitkan juga sebagai bentuk pencegahan dari tindakan di luar aturan.
"Intinya sebagai landasan dan merupakan upaya pencegahan dari tindakan yang di luar aturan," pungkasnya. (Mul)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu