Disetop di Tol Merak, Pemudik Gagal Nyebrang ke Lampung dan Palembang
Nusaperdana.com, Jakarta - Masyarakat dilarang mudik. Mereka yang nekat tetap mudik akan diminta putar balik. Tak terkecuali bagi yang ingin menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera.
Menurut laporan NTMC Polri, pagi tadi sudah ada puluhan kendaraan pemudik yang dihalau. Pemudik itu diminta putar balik dan gagal menyeberang ke Sumatera.
Petugas dari kepolisian pos pengamanan pengalihan arus mudik menghalau sejumlah kendaraan yang masih nekat melakukan perjalanan mudik di penyeberangan Pelabuhan Merak.
"Dari gerbang tol Merak, sekitar 43 kendaraan pemudik tujuan Lampung dan Palembang yang kami halau untuk putar balik pagi ini," kata petugas PJR Korlantas Polri, seperti dikutip laman NTMC Polri, Rabu (29/4/2020).
Pengendara mulai memadati gerbang tol Merak sejak pagi hari ini. Menjelang siang, para pengendara mematuhi peraturan untuk tidak mudik dan putar balik kembali ke tempat asalnya masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Polri dibantu TNI dan Pemda setempat tercatat telah mendirikan 59 titik penyekatan dari Lampung sampai Jawa. Dari titik-titik tersebut, dalam dua hari berhasil diusir 8.000 lebih pemudik yang mencoba pulang ke kampung halaman.
"Kami sudah putar balikkan 5.041 kendaraan meliputi bus, kendaraan pribadi, travel, sewa, dan motor. Hari kedua, sekitar 3.332 yang kami putar balikkan (total 8.373)," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Polri menggelar Operasi Ketupat sejak 24 April lalu, dan dijadwalkan akan terus dilangsungkan sampai 31 Mei (H+7 Idul Fitri). Ada 171 ribu personel gabungan Polri dan TNI serta beberapa instansi terkait yang membantu pelaksanaan operasi ini.
Berita Lainnya
Relawan Jokowi Dukung Kawal Rosyid Arsyad Millenial Jadi Direksi BUMN, Koordinator ARJ : Untuk Berdayakan Semua
Kisah Bertahan Hidup Kapolda Jambi dan Rombongan Saat Helikopter Alami 'Emergency Landing'
Shopee Jadi e-Commerce Terpopuler di Indonesia
Mendikbud RI Ingin Soal Ujian Akhir Dibuat Sekolah
Mitigasi Bencana dengan Tanaman Vetiver
Dikomplain Gaji Guru Rp 300 Ribu, Begini Jawaban Nadiem
Syarat Bepergian ke Luar Kota saat New Normal
Lepas Ekspedisi Pelayaran Kapal Padewakang, Deputi Safri: Momen Perkuat Kembali Potensi Maritim