Diskusi Umum, Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Tiga organisasi mahasiwa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komisariat Ekonomi Unisi Himpunan Mahasiswa Isalam (HMI) dan Persatuan Mahasiswa Isalam Indonesia (PMII) bergabung dalam diskusi publik antara aturan, penolakan dan kebebasan beragama, selasa (10/9/2019) siang, musholah Miftahussa'Adah Tembilahan Hulu. Dibuka secara resmi Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten II Sekdakab Inhil, H Aslimudin. Hadir Kabid Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Kabupaten Inhil H Maizul, sebagai pamateri pemuka agama islam, Drs H.Azhari,MA, pemuka agama Kristen, Pendeta R.Hisar Hasugian. Sth ketua PGI.D Inhil, pakar hukum, Yudhia Perdana, SH.CPL. Serta puluhan peserta dari tiga organsisasi antusias mengikuti. Aslimudin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan para aktivis mahasiswa, dimana dalam kegiatan yang dilaksanakan sangatlah bagus dan membuka wawasan para mahasiswa agar lebih memahami tentang keberagaman beragama di Indonesia. "Ucapan salam juga dari Bupati Inhil, karna beliau tidak bisa hadir ditengah adk-adk mahasiswa, karna Bupati sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti acara GemaMuharram dilapangan gajah mada Tembilahan," kata Aslimuddin. Dia berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan, apa yang disampaikan para pemateri. Seluruh peserta yang hadir agar dengan baik mengikuti dan menyampaikan ilmu yang didapat kepada teman-temannya yang lain yang tidak berkesempatan hadir pada hari ini. "Pesan saya seluruh adk-adk mahasiswa agar selalu menjaga silahturami dalam kerukunan beragama," tutupnya. Penulis: Jamrani



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar