H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye-Diborgol
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai diperiksa intensif. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Lampung Tengah tahun 2017.
Pada Sabtu (25/9) dini hari, Azis telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pergelangan tangan politikus Golkar itu juga telah diborgol.
Azis turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua KPK sekitar pukul 00.23 WIB. Ia dibawa ke ruang konferensi pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke ruang tahanan KPK.
Sebelumnya, Azis dijemput paksa penyidik KPK di kediamanya, di Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Azis dijemput lantaran mangkir dari panggilan penyidik.
Politikus Golkar itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Berita Lainnya
Cabut Aturan Wajib Antigen Untuk Pelaku Perjalanan, Ini Aturannya
Puan Maharani Berharap Investasi dapat Kurangi Pengangguran
RUPS PLN, Amien Sunaryadi Diangkat Komisaris Utama dan Zulkifli Zaini Sebagai Direktur Utama PLN
Seksinya Gaya Diana Dee Starlight Pakai Kemben Ketat, Netizen : Bagus Padat Berisi
Insiden Kapal Terbalik, Wartawan Istana di Labuan Bajo Selamat
Presiden Jokowi Bahas Penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Menyimak Kejanggalan Revitalisasi Monas Diadukan ke KPK
Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba