Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Ditjen Hubud Imbau Penyelenggara Bandar Udara Tingkatkan Kebersihan dan Pelayanan
Nusaperdana.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengimbau kepada penyelenggara bandar udara di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan di lingkungan bandara yang dikelolanya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap calon pengguna jasa transportasi udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan kepada seluruh kepala UPBU dan BUBU untuk menindak lanjuti arahan yang diberikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat membuka Rapat Kerja Kemenhub Tahun 2019, setiap Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) agar meningkatkan kebersihan dan kerapian dan juga meningkatkan pelayanan di bandara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri PM No 178 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan penggunaan jasa bandar udara .
“Imbauan ini bertujuan untuk setiap penyelenggara bandara senantiasa memastikan terpenuhinya tiga aspek dalam penerbangan yaitu, keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Kami meminta agar para penyelenggara bandara untuk memberi perhatian lebih terhadap terpenuhinya standar pelayanan pengguna jasa bandar udara, dan diharapkan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan ,” tutur Polana di Jakarta.
Diharapkan pula kepada seluruh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara, Polana juga menginstruksikan untuk lebih intensif melakukan pengawasan 3S + 1C (safety, security, service and compliance) dengan cara meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para stakeholder penerbangan.
“Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara secara berkesinambungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap bandara di dalam wilayah kerjanya dan memastikan keselamatan dan keamanan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur,” jelas Polana.


Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI