Dituding Lakukan KDRT saat Mabuk, Ini Kata Aliff Alli
Nusaperdana.com, Jakarta - Aliff Alli diduga melakukan KDRT kepada Aska Ongi lantaran pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Hal tersebut dikatakan Aska Ongi belum lama ini.
Aska mengaku dipukul hingga dijambak dalam keadaan mabuk. Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah hamil tujuh bulan.
Lewat pengacaranya, Aliff Alli membantah hal tersebut. Tenyata hal itu dibantah oleh pengacara Aliff, Asgar Sjarfi.
"Kalau itu dijamin, silahkan dites boleh, dia nggak sama sekali, minum pun nggak ada. Pak Alif termasuk alim karena kariernya juga lagi bagus. Kemarin juga bu Aska udah nggak telfon-telfon, Alif masuk tv lagi langsung muncul masalah ini. Alif lagi banyak banyak tawaran syuting," kata Asgar di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Asgar pun menambahkan kliennya tak pernah pergi ke kelab malam. Ia meyakini Aliff bukan seorang peminum alkohol.
"Saya bisa jamin 100% nggak ada pemakai, minum pun nggak ada. Dia bukan type clubing atau apa," pungkasnya.
Aska Ongi mengklaim telah menerima KDRT dari Aliff Alli, mantan suaminya. Baru-baru ini ia melaporkan hal itu ke polisi.
Aska Ongi juga menyertakan bukti dirinya mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya.


Berita Lainnya
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI