Dituding Lakukan KDRT saat Mabuk, Ini Kata Aliff Alli
Nusaperdana.com, Jakarta - Aliff Alli diduga melakukan KDRT kepada Aska Ongi lantaran pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Hal tersebut dikatakan Aska Ongi belum lama ini.
Aska mengaku dipukul hingga dijambak dalam keadaan mabuk. Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah hamil tujuh bulan.
Lewat pengacaranya, Aliff Alli membantah hal tersebut. Tenyata hal itu dibantah oleh pengacara Aliff, Asgar Sjarfi.
"Kalau itu dijamin, silahkan dites boleh, dia nggak sama sekali, minum pun nggak ada. Pak Alif termasuk alim karena kariernya juga lagi bagus. Kemarin juga bu Aska udah nggak telfon-telfon, Alif masuk tv lagi langsung muncul masalah ini. Alif lagi banyak banyak tawaran syuting," kata Asgar di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Asgar pun menambahkan kliennya tak pernah pergi ke kelab malam. Ia meyakini Aliff bukan seorang peminum alkohol.
"Saya bisa jamin 100% nggak ada pemakai, minum pun nggak ada. Dia bukan type clubing atau apa," pungkasnya.
Aska Ongi mengklaim telah menerima KDRT dari Aliff Alli, mantan suaminya. Baru-baru ini ia melaporkan hal itu ke polisi.
Aska Ongi juga menyertakan bukti dirinya mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024