Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Menyikapi Keluhan Warga Terhadap PKS PT SIPP
DPD PPR Bengkalis Akan Surati DLH dan KLHK RI
Nusaperdana.com, Duri - Menyikapi beberapa keluhan masyarakat sekitar atas bau busuk yang diduga bersumber dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. SIPP (Sawit Inti Prima Perkasa) di jalan Rangau kilometer 6 Kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau. Dan diduga pihak perusahaan tidak maksimal dalam mengelola limbah pabrik yang berdampak sangat buruk terhadap kehidupan di sekitar dan di dalam air seperti ikan dan tumbuhan akan mati.
Dewan Pimpunan Daerah (DPD) Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Kabupaten Bengkalis akan segera menyurati pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis dan juga pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Ucap Ketua DPD PPR Kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedi,ST kepada rekan-rekan media .Kamis (06/08/2020) kemaren.
Ia mengatakan begitu prihatin dan miris atas kondisi ini. Menurut Andika investasi adalah suatu hal yang dibanggakan bagi suatu daerah karena akan untuk memajukan perekonomian masyarakat dan bahkan dapat menyerap tenaga kerja.Namun tentunya harus dikaji dan di analisa dampak dari investasi tersebut apakah menguntungkan atau justru merugikan masyarakat.
Untuk membantu masyarakat agar keluhan ini dapat dituntaskan ,kita dari PPR akan melayangkan surat kepada pihak terkait yaitu pihak DLH dan KLHK RI.Karena selain dugaan mencemarkan air sungai PKS PT SIPP juga diduga mencemari udara (embien) yang bersumber dari cerobong pembuangan asap pabrik.Diduga karena belum adanya sistem pembersih atau saringan udara yang dipasang didalam pabrik PKS PT SIPP tersebut.
"Kita harapkan pihak terkait dapat segera turun melakukan kajian mendalam serta memberikan tindakan lainnya. Dan masyarakatpun dapat sehat dan nyaman,", jelas Andika Putra Kenedi,ST.
Ditambahkan Andika bahwa terkait adanya respon pihak DPRD komisi II akan melakukan peninjauan ke PKS SIPP adalah hal yang wajar dan perlu diapresiasi. Hanya saja mungkin dalam hal silaturahmi dan temu ramah,bukan dalam bentuk Sidak.Karena yang disebut sidak itu tanpa diberi aba-aba.
Namun demikian kami akan lakukan kajian dengan teman teman aktivis Bengkalis sejauh mana pengelolaan limbah PKS PT SIPP tersebut.Dan kita juga akan buat permohonan ke kementrian KLHK untuk dapat segera turun lansung ke lokasi PKS SIPP dan juga beberapa PKS lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Mandau,Pinggir,Bathin solapan dan Talang Muandau.
Karena diduga telah menyumbang bau limbah pencemaran lingkungan dan udara terhadap lingkungan.Dan bahkan rata rata PKS yang ada saat ini menimbulkan polemik dilingkungan beroperasi.Kita minta kepada pihak pemerintah baik itu Dinas terkait dan pihak DPRD agar serius menindak lanjuti pabrik kelapa sawit yang pencemaran udara dan limbah,ini demi kenyamanan masyarakat dilingkungan Dan juga terkait perijinan yang dimiliki. Terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Ops KLK 2022, Polda Riau Terjunkan 3.083 Personel dan 57 Pos
OCU MAPAN Solusi dalam Pengendalian Inflasi Daerah
Bupati Bengkalis Apresiasi PT. Pertamina PDC Yang Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui CSR
Baznas Bengkalis Sarankan Pemkab Salurkan Sembako ke Masyarakat Terkait Covid-19
Cegah Covid-19, Karyawan Toko di Tembilahan Dihimbau Selalu Terapkan 4M
Owner PKS PT. SIPP Belum Menghadiri Undangan Komisi II DPRD Bengkalis
Berawal Bekuk Kurir di Hotel Hingga Sikat Bandar Sabu di Pinggir
Syaiful Ardi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 di Duri