UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
DPI Berikan Sertifikat Kepada Media Terdaftar
"Kami mendata Media bukan memverivikasi Media"
Nusaperdana.com, Jakarta - Maraknya permasalahan kriminalisasi yang menimpa insan pers yang mayoritas dari media cetak dan online, Dewan Pers Independen mulai bekerja sesuai fungsinya melakukan perlindungan atas kebebasan pers, Salah satu upaya Dewan Pers Independen yaitu melakukan pendataan dan pengrekrutan perusahaan media agar terdaftar di Dewan Pers Independen pada, Senin (28/9/2020).
Ketua Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Agus Salim Tanjung So,si menyatakan bahwa langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pendataan dan membuka pendaftaran bagi pemilik media cetak, online dan tv agar tetdaftar di Dewan Pers Independen (DPI).
Agus ST juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap media kecil yang notabene UMKM,harus segera dihentikan.
Hal ini akan mengancam demokrasi serta kebebasan pers.
Dirinya juga menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Berkembangnya demokrasi suatu bangsa, ada peran strategis pers di dalamnya yang bekerja sebagai penyampai pesan luas bagi publik, dan mempertinggi kebudayaan berdemokrasi serta menjadikan pola berpikir kritis yang sehat.
Sementara ketua presidium Dewan Pers Independen(DPI) Kasihhati yang juga ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menambahkan, kebebasan Pers dilindungi undang undang 40. tahun 99,Hentikan kriminalisasi terhadap insan Pers dan Media Media kecil yang notabene UMKM kecil,karena dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang ada,
lanjut kasihhati ,apabila ada pihak yang keberatan atas isi suatu karya jurnalistik, bisa menempuh mekanisme berjenjang, dengan membuat hak jawab, hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers Independen(DPI) yang berhak menilai suatu karya jurnalistik,karya jurnalistik beda dengan produk Medsos itu yang harus dipahami tutur Kasihhati. (arie/rls)
Berita Lainnya
Cabut Aturan Wajib Antigen Untuk Pelaku Perjalanan, Ini Aturannya
Kementerian BUMN adakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya
Wow Ini Penampakan Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru
Kemenhub Pacu Pengembangan Bandara Lagaligo Bua Sulsel
Harga Bawang Putih Melonjak Efek Virus Corona
KPK: Pentingnya Berantas Korupsi Sektor Swasta Serta Perbaiki Sistem Politik dan Pilkada
Tinjau Tol Pekanbaru-Dumai, Presiden Tekankan Pembagunan Infrastruktur Harus Menjamin Keberlangsungan Hidup Satwa
Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah