DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Reses dan Bentuk Pansus Pokir


Nusaperdana.com, Bengkalis - DPRD Bengkalis menggelar Rapat Paripurna masa sidang I tahun 2019 dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2020, pada Selasa (04/02/2020).

Rapat paripurna tentang penyampaian laporan reses di pimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam, di hadiri Bupati Bengkalis yang diwakilkan kepada staf ahli bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Halolongan.

Dari tujuh laporan reses yang disampaikan oleh masing-masing fraksi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam kemudian diserahkan secara simbolis laporan reses tersebut kepada Bupati Bengkalis yang diwakili oleh staf ahli bidang pemerintahan hukum politik Haholongan untuk ditindaklanjuti.

Laporan reses yang disampaikan berisi usulan-usulan dan saran yang disampaikan masyarakat yang dianggap penting dan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak khususnya eksekutif dalam mencermati, menyikapi dan menentukan langkah-langkah kebijakan kedepannya.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan panitia khusus pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan surat dari fraksi-fraksi yang telah menetapkan nama anggota panitia khusus yaitu Rianto sebagai ketua, Al Azmi wakil ketua dan anggota Hj. Zahraini, Susianto, SR, H. Zamzami, Ruby Handoko, H. Asmara, Sofyan, Morison Bationg Sihite, Mustar J Ambarita, Surya Budiman, Laurensius Tampubolon, Andi Fahlevi dan Febriza Luwu.

Setelah ditetapkan Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis Rianto selaku ketua, Al Azmi wakil ketua dan anggota pansus secara aklamasi, DPRD dapat menerima dan menyetujui keputusan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. (safar/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar