Dua Karyawan PT Angkasa Pura Kargo Melapor ke K-SPSI REFORMASI DAERAH Kepri Terkait Pemecatan Tanpa Alasan yang Kuat
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dua orang karyawan PT. Angkasa Pura Kargo melapor ke ketua K -SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri ( Darsono ),dalam pertemuan tersebut ketua K - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri menjelaskan hak-hak pekerja serta perjanjian kerja ( PKWT ) yang telah di atur di dalam UU ketenagakerjaan KEP MEN no.13 tahun 2003.
di dalam perselisihan antara pekerja/buruh dan perusahaan akan di adakan musyawarah ( bipartite ) dan K - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri akan melayangkan surat bipartite ke PT Angkasa Pura Kargo guna di adakan pertemuan untuk musyawarah.
Di dalam surat bipartite pertama kita tunggu aja satu minggu jika PT.Angkasa Pura Kargo tidak merespon,kita akan melayangkan surat kedua dan kita tunggu satu minggu,dan kalau juga tidak di respon surat kedua baru lah kita buat surat pengaduan ke disnaker kota Tanjung Pinang.ujarnya
di dalam pertemuan tersebut dua karyawan PT.Angkasa Pura Kargo memberi kuasa penuh dalam menyelesaikan masalah tersebut, ketua K-SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri berjanji akan membantu pekerja / buruh yang tertindas akan hak-haknya dan siap mendampingi pekerja / buruh sampai ke PHI. (wilson) Bersambung


Berita Lainnya
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.
Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran
Wabup Syafaruddin Poti salurkan bantuan dan perkuat silahturahmi
Polres Rohul Gelar operasi ketupat Lancang Kuning 2026 siap kawal mudik aman