Trending
+
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Dibaca : 525 Kali
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 403 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 433 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 321 Kali
Dugaan Pembakaran Lahan, Pria Paruh Baya Asal Kecamatan Pelangiran Diboyong Ke Polsek
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bambang, seorang pria paruh baya dan berprofesi sebagai petani yang berasal dari Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir diboyong ke Polsek Pelangiran untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan.
Bambang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan seluas 8 hektare di salah satu kawasan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran pada 17 September lalu.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, mulanya Bambang berniat untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar. Setelah membakar lahan tersebut, pelaku pun meninggalkan lahan dalam keadaan masih terbakar.
"Alhasil, api pun merambat ke lahan milik orang lain yang menyebabkan api membesar," jelas Indra Rabu (18/9/2019) melalui keterangan tertulis.
Proses penangkapan pelaku, diungkapkan Indra, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya kebakaran lahan. Menerima informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran bergegas memerintahkan personelnya untuk mengecek lokasi kebakaran.
"Sesampainya di TKP personil Polsek Pelangiran menemukan lahan dalam keadaan terbakar dengan luas sekitar 8 Hektare," kata Indra.
Selanjutnya, dikatakan Indra, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kebakaran lahan tersebut disebabkan karena adanya pembersihan lahan yang dilakukan oleh Bambang.
"Mengetahui hal itu, personel Polsek Pelangiran langsung mengamankan Saudara Bambang di rumahnya di Parit Tujuh Saudara, Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran," papar Indra.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, didapatkan barang bukti berupa sebuah korek api gas dan 2 potongan kayu bekas bakaran. "Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra.
Berita Lainnya
Personel Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Berjalan Kaki Menuju Lokasi Sasaran Fisik TMMD ke-111
Bupati Alfedri: Gedung Puskesmas Baru, Pelayanan Kesehatan Juga Harus Meningkat
Pemkab Torut Didesak Bentuk Satgas Pencegahan Covid-19
Kunker ke Mapolsek Kateman, Kapolres Inhil Tegaskan Jajarannya Jaga Nama Baik Polri
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Banggar Terhadap Ranperda APBD 2023
Bupati Labuhanbatu Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Ketua PWI Sumut
Sekda Kampar Tinjau Beberapa Persiapan Pos Chek Point PSBB
Diduga Gangguan Jiwa, Kakek di Jalan Sempurna Ditemukan Gantung Diri Dirumahnya