Dugaan Pembakaran Lahan, Pria Paruh Baya Asal Kecamatan Pelangiran Diboyong Ke Polsek


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bambang, seorang pria paruh baya dan berprofesi sebagai petani yang berasal dari Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir diboyong ke Polsek Pelangiran untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan. Bambang diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan seluas 8 hektare di salah satu kawasan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran pada 17 September lalu. Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, mulanya Bambang berniat untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar. Setelah membakar lahan tersebut, pelaku pun meninggalkan lahan dalam keadaan masih terbakar. "Alhasil, api pun merambat ke lahan milik orang lain yang menyebabkan api membesar," jelas Indra Rabu (18/9/2019) melalui keterangan tertulis. Proses penangkapan pelaku, diungkapkan Indra, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya kebakaran lahan. Menerima informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran bergegas memerintahkan personelnya untuk mengecek lokasi kebakaran. "Sesampainya di TKP personil Polsek Pelangiran menemukan lahan dalam keadaan terbakar dengan luas sekitar 8 Hektare," kata Indra. Selanjutnya, dikatakan Indra, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kebakaran lahan tersebut disebabkan karena adanya pembersihan lahan yang dilakukan oleh Bambang. "Mengetahui hal itu, personel Polsek Pelangiran langsung mengamankan Saudara Bambang di rumahnya di Parit Tujuh Saudara, Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran," papar Indra. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, didapatkan barang bukti berupa sebuah korek api gas dan 2 potongan kayu bekas bakaran. "Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar