Dugaan Penggelapan Kebun Koperasi RM Diselidiki Polisi
Nusaperdana.com, Siak - Persukuan Batin Gasib melaporkan Ketua Koperasi Rimba Mutiara (RM) yang lama berinisial SA kepada Polda Riau.
Kasus dugaan pengelapan lahan kebun kelapa sawit pola KKPA PT Kimia Tirta Utama (KTU) dilaporkan pada 16 Desember 2019 lalu.
Dugaan penggelapan lahan hak milik persukuan Batin Gasib seluas 336 hektare untuk 168 kepala keluarga (KK) 2003, pada pembagian kebun kelapa sawit pola KKPA yang dikelola PT KTU yang berlokasi di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
Terkait laporan tersebut, tim penyelidik sudah turun ke lapangan tepatnya di lokasi perkebunan kelapa sawit Koperasi Rimba Mutiara di area PT KTU pada, Rabu (5/2/2020) pekan lalu.
Penerima kuasa Persukuan Batin Gasib Muhammad Suir Yusuf yang ikut menemani tim penyidik Polda Riau mengatakan, hak lahan perkebunan kelapa sawit seluas 336 hektare yang seharusnya milik persukuan Batin Gasib untuk 168 KK, sampai saat ini tidak ada dibagikan oleh Koperasi Rimba Mutiara yang diketuai SA pada waktu itu.
"Untuk itu kami melaporkan pengelapan lahan milik persukuan Batin Gasib kepada Polda Riau pada tanggal 16 Desember 2019 lalu. Dan saya anak keponakan Batin Gasib sebagai penerima kuasa," ujarnya.
Terhadap laporan itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengakui adanya pengaduan masyarakat (dumas), terkait dugaan penggelapan kebun sawit tersebut. Dikatakan Sunarto, laporan itu sedang diselidiki Ditreskrimum Polda Riau.
"Iya, ada Dumas. Itu ditangani Subdit 2 Reskrimum," ujar Sunarto.
Sejauh ini, ditambahkan Sunarto, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang disinyalir mengetahui perkara tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dari saksi pelapor," singkat perwira berpangkat tiga bunga melati.


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu