Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Ekspor Kepulauan Riau Bulan Oktober 2020 naik 1,30 Persen
Nusaperdana.com, Kepri - Nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau Oktober 2020 mencapai US$1.017,16 juta atau naik 1,30 persen dibanding September 2020.
Ekspor migas Oktober 2020 sebesar US$189,01 juta atau turun 4,81 persen dibanding September 2020. Ekspor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$828,14 juta atau naik 2,81 persen dibanding September 2020.
Ekspor nonmigas HS 2 digit terbesar selama Januari-Oktober 2020 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) mencapai US$3.119,44 juta dengan peranan terhadap ekspor nonmigas sebesar 39,57 persen.
Selama Januari-Oktober 2020, Singapura menjadi negara tujuan ekspor nonmigas terbesar hingga mencapai US$2.561,06 juta dengan peranannya sekitar 32,49 persen. Disamping itu juga menjadi negara tujuan ekspor migas terbesar yang mencapai US$1.498,44 juta dengan peranannya sebesar 81,60 persen.
Nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau Januari-Oktober 2020 terbesar adalah melalui Pelabuhan Batu Ampar US$4.515,78 juta; diikuti Pelabuhan Sekupang US$1.470,70 juta; Pelabuhan Kabil/Panau US$1.048,65 juta; Pelabuhan Tarempa US$864,74 juta; dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun US$755,72 juta. Peranan kelima Pelabuhan tersebut terhadap ekspor Januari-Oktober 2020 mencapai 89,06 persen. (Wilson)
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bersinergi Hadapi Covid-19, Bupati Inhil: Jangan Berpolemik
Dinkes dan TP PKK Inhil Beri Bantuan Beberapa Anak Gizi Buruk
Himbauan Muslim Kadiscapil Terkait Covid-19 kepada Warga Pengurusan KK, KTP dan Akta Kelahiran
Lapas llB Pasir Pengaraian Gelar Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 pada WBP
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP Toko Ponsel di Jalan Mawar Duri
Kafilah Festival Seni Qasidah Asahan Raih Peringkat Ke-5 Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Komitmen Belum Juga Direalisasikan Pertamina, LAMR Tertibkan Hak Masyarakat Adat