Enam Pelaku Judi Qiu-qiu Diamankan Polsek Tapung di Desa Petapahan
Nusaperdana.com, Kampar - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 6 pelaku judi Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Jumat dinihari (28/2/2020).
Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS (30), VL (38), RN (29), RK (24), RS (30) dan RM (33), mereka ini rata-rata bekerja sebagai buruh dan beralamat di wilayah Desa Petapahan.
Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 7 kotak kartu domino yang masih baru, 27 lembar kartu domino yang sudah terpakai dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (28/2) sekira pukul 01.30 Wib, saat itu unit Reskrim Polsek Tapung tengah melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme dan berada di wilayah Simpang Topas Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Kemudian tim melihat ada sekelompok orang yang sedang bermain judi di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan 6 pelaku judi bersama barang bukti kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Hms/Dani)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau