Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Evakuasi Korban Covid-19, Kapolres Inhu Langsung Turun Kelokasi
Nusaperdana.com, Inhu - Komitmen Polri dalam mengentaskan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan hanya sekedar cuap-cuap di media, patroli dan razia masker saja, tapi Polri juga membuktikan keseriusannya dalam menekan penyebaran Covid-19, bahkan tidak segan-segan pula turun langsung mengevakuasi korban yang positif.
Seperti yang dilakukan Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K, Jumat 30 April 2021 malam, turun langsung mengevakuasi salah seorang warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, DP (40) yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 kemudian membawanya ke RSUD Indrasari Rengat.
Diungkapkan Kapolres, DP merupakan suspek Covid-19 yang diduga terular dari orang tuanya, berdasarkan riwayat perjalanan korban, pada tanggal 26 April 2021 lalu korban mengantarkan orang tuanya untuk cek kesehatan, yakni WJN ke RS Eka hospital Pekanbaru.
Namun, pada tanggal 28 April 2021 malam, orang tua korban meninggal dunia, setelah diswab ternyata orang tua korban positif Covid-19. Sejak kembali dari Pekanbaru, korban langsung mengalami demam panas yang cukup tinggi dan tenggorokan kering, setelah di swab, korban positif Covid-19.
"Alhamdulillah, korban yang terpapar maupun pihak keluarga korban faham, mengerti dan koperatif ketika kita evakuasi ke RSUD Indrasari Rengat tadi malam untuk dikarantina dan langsung ditangani oleh dokter," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi sejumlah PJU Polres Inhu yang turun langsung ketika evakuasi serta PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 1 Mei 2021 pagi.
Diungkapkan Kapolres, evakuasi yang dilaksanakan tersebut juga melibatkan Dokter Kesehatan Polres Inhu dan dibawa menggunakan ambulan milik Polres Inhu.
"Ini bukanlah pencitraan, tapi ini bukti kita komit dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu," ucap Kapolres.
Kapolres tak bosan-bosannya mengimbau segenap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kapolres juga mengingatkan segenap lapisan masyarakat yang mengalami berbagai gejala awal Covid-19 agar segera berobat dan berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan setempat.
"Bahkan jika ada masyarakat yang membutuhkan jasa kendaraan ambulan, silahkan hubungi Polres Inhu, kami akan menyediakan layanan ambulan gratis," tutup Kapolres.(karto)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan