Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Viral
Foto Selfie Selama 3 Tahun Pemuda Indonesia Ini Laku Terjual 31 Juta
Nusaperdana.com - Pemuda asal Indonesia bernama Ghozali viral di media sosial. Ia menjual foto selfie dalam bentuk NFT (non-fungible token) di OpenSea.
Dilansir dari liputan6.com, dari akun OpenSea miliknya dengan nama Ghozali Everyday, terdapat 933 NFT yang semuanya merupakan foto selfie dirinya.
Ghozali memilih untuk menjual foto selfie dirinya selama lima tahun terakhir, dari 2017 hingga 2021, sebagai produk NFT.
"Saya mengambil foto diri saya sejak berusia 18 hingga 22 tahun (2017-2021). Itu benar-benar gambar saya berdiri di depan komputer hari demi hari," tulis Ghozali di akunnya.
Satu foto selfie Ghozali dihargai dengan harga terendah yaitu 0,13 Ethereum atau sekitar Rp 6 juta hingga 0,7 Ethereum atau sekitar Rp 31 juta.
Pantauan Tekno Liputan6.com, Kamis (13/1/2021), sekitar pukul 06.00 WIB, volume trade Ghozali Everyday sudah bernilai 277 Ethereum atau sekitar Rp 13,3 miliar.
Lalu apa itu NFT? Dalam penjelasan sederhana, NFT merupakan token digital, tidak dapat dipertukarkan namun dapat diperjualbelikan.
Hal ini yang membuat NFT cocok digunakan dalam transaksi karya seni digital oleh konsumen biasa maupun kolektor atau disebut sebagai crypto art yang ditunjang oleh Ethereum sebagai platform pendukungnya.
Dalam hal ini, NFT berfungsi sebagai alat verifikasi karya digital untuk transaksi crypto art. Hal ini yang membuat karya yang diperjualbelikan diperlakukan layaknya karya seni berformat fisik.
NFT mengubah aset digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Artinya, transaksi jual beli aset digital melalui NFT menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency), yang pada akhirnya tetap bisa dikonversi menjadi mata uang konvensional.
Setiap karya seni hanya ada satu NFT dan hal itu ditunjukkan lewat kode identitas unik. Dengan cara kerja seperti itu, NFT bisa difungsikan sebagai penanda orisinalitas dari sebuah karya.(red/dana)


Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?
Shaqilla az-Zahra Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025 di Jakarta
Langkah Taktis PT RSUP Tangani Karhutla di Pulau Burung
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI