FPKS Menolak Perpu 1 Tahun 2020 Dinilai Lebih Berpihak ke Pengusaha Besar

Anggota Komisi VI DPR RI Drs Chairul Anwar Apt dari Fraksi PKS

Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Anggaran DPR RI menyetujui Perpu 1 Tahun 2020 untuk disahkan di paripurna DPR RI menjadi Undang-Undang, Selasa (05/05/2020) dini hari, hanya Fraksi PKS yang menolak Perpu 1 Tahun 2020 tersebut.

 Fraksi PKS berpendapat Perpu tersebut selain dapat berpotensi merugikan negara juga dapat berpontensi melanggar konstitusi. Hal lain yang menjadi alasan penolakan adalah Perpu 1/2020 lebih berpihak kepada pengusaha besar dari pada pengusaha UMKM.

  “ Saya melihat bahwa Perpu 1 Tahun 2020 ini lebih cenderung berpihak kepada pengusaha besar di banding memperhatikan UMKM, hal ini bisa terlihat di pasal-pasal yang ada di dalam perpu tersebut, misalnya terdapat dalam pasal 11 ayat (1)-(7) bahwa pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional lebih banyak terkait dengan pemulihan BUMN dan investasi Pemerintah, malah ironisnya lagi jika kita searching nomenkaltur UMKM tidak terdapat dalam Perpu tersebut.” ungkap Anggota Komisi VI DPR RI Drs Chairul Anwar, Apt dikediamannya. Rabu (06/05/2020)

Chairul menyayangkan Perppu No.1 Tahun 2020 kurang berpihak terhadap UMKM terutama  dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional, padahal sektor ini menghimpun 59,2 juta pengusaha atau lebih dari 90% populasi pengusaha di Indonesia. “Dalam Perpu tersebut tidak menyebutkan mengenai Program pemulihan UMKM dan sektor usaha, padahal mereka yang paling merasakan dampak akibat COVID-19 ini, mereka juga adalah penyumbang perekonomian terbesar yang menurut data sekitar 60% dari perekonomian nasional. Tapi sayangnya mereka tidak dibahas dalam perpu, malah yang banyak perhatian adalah pengusaha besar dan BUMN,” ungkap Politisi PKS asal Riau.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga meminta pemerintah agar sektor UMKM dijadikan prioritas utama untuk dibantu menghadapi dampak ekonomi akibat COVID-19. “UMKM adalah sektor yang paling banyak merasakan dampak selama penangangan COVID-19. Mulai dari terhambatnya aktivitas produksi, penjualan hingga masalah permodalan. 

Seharusnya momen COVID-19 ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah untuk memperkuat posisi UMKM bagi Perekonomian nasional, sehingga pasca COVID-19 nantinya, UMKM bisa tumbuh dan berkembangan menjadi sumber pertumbuhan baru dan lokomotif bagi perekonomian nasional,” tutup Chairul. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar