Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Gawat.! Pria Ini Tiduri Anak Sambungnya Hingga Berulang Kali
Nusaperdana.com,Mandau - Demi memuaskan nafsu birahinya, Pria berinisial TM (40), warga jalan Simpang Puncak RT 05,RW 07, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan nekat meniduri anak sambungnya berumur 17 tahun, hingga berulang-ulang kali dari bulan Januari hingga Maret 2022.
Akibat perbuatannya, TM Pria yang berprofesi seorang Petani ini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Ia ditahan pada hari Rabu (25/05) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/106/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial ST (42) bersama saksi UP (45 ) dan hasil Permintaan VER.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Minggu (29/05) membenar telah menangkap seorang Pria berinisial TM dengan kasus pencabulan anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya.
Sementara kronologi penangkapan, dijelaskan Kompol Indra Lukman pada hari Rabu (25/05) sekira pukul 02:00 wib, masyarakat Desa boncah mahang, menghubungi Unit Reskrim bahwa telah diamankan warga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur di simpang puncak.
"Mendapatkan laporan tersebut kemudian Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku berinisial TM. Dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan nya dan menerbitkan Sprinkap," jelas Kompol Indra Lukman. (Putra)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita