Gegara Sabu Pria Paruh Baya Warga Bengkalis Terpaksa Lebaran di Penjara
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pria paruh baya berinisial AF alias Acik (48) warga pulau Bengkalis terpaksa harus ber lebaran di Penjara Polres Bengkalis. Ia ditahan pada hari Selasa (26/04) lalu, lantaran diduga sebagai bandar barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu.
Tersangka Acik diamankan dijalan Hangtuah, Gang Karimun II, Kacamatan Bengkalis bersama barang bukti 5 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu berat 500 gram, 1 paket kecil berisi di duga narkotika jenis sabu dan 2 unit hp.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran pressnya, Minggu (01/05), membenarkan telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AF alias Acik Tersebut yang diduga sebagai bandar sabu.

"Berdasarkan LP/134/IV/2022/SATRESNARKOBA tersangka RN menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu dari AF alias Acik. Pada hari Selasa (26/04) sekira pukul 03.00 wib, tersangka AF alias Acik berhasil di tangkap dirumahnya, saat dilakuan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," jelas IPTU Tony.
Lalu, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut AF alias acik mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr AIDIL FITRI (DPO) yang berada di jalan Pembangunan Desa Damon Kecamatan .Bengkalis.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tarang IPTU Tony. (Putra)


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi