Golden Crown Digerebek, 107 Pengunjung Terjaring Narkoba, Bisa Ditutup Anies Nih!
Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali beraksi. Tempat hiburan malam Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, dikepung pada Kamis (6/2/2020).
Hasilnyua, ada 107 orang pengunjung Golden Crown dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Seperti diberitakan, Anies Baswedan telah meminta kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata agar menutup temnpat hiburan malam yang terdeteksi narkoba.
Sanksi keras oleh Pemprov DKI Jakarta itu agar seluruh tempat hiburan malam di ibukota tidak dijadikan tempat untuk narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari mengatakan, petugas melakukan razia di dua tempat hiburan malam. Yakni, di tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.
Dalam razia itu petugas langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung. Di Venue dari 105 orang yang diperiksa, satu orang diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Di Golden Crown dari 184 pengunjung, sebanyak 107 orang hasil tes urine positif narkoba sabu dan ekstasi," kata Armand Depari kepada wartawan Kamis (6/2/2020).
Dia melanjutkan, 107 orang yang positif mengonsumsi narkoba rinciannya, 44 wanita dan 63 orang pria. Meski mendapati para pengunjung yang memakai narkoba, namun petugas tak menemukan adanya narkoba di tempat itu.
"Semua pengunjung yang positif narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (Jp/Mul)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu