Grebek Kamar 201 Hotel Tertua di Duri, Polisi Berhasil Amankan Kurir dan Bandar Sabu

Foto Kedua Tersangka yang berhasil Di amankan di Kamar 201 Hotel Tua di Duri

Nusaperdana.com,Mandau - Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis lakukan pengrebekan kamar nomor 201 salah satu hotel tertua di kota Duri dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai kurir dan bandar Narkotika jenis sabu, Sabtu (23/07) sekitar pukul 19.30 wib.

Kedua tersangka berinisial BR (26) dan ES (25) saat diamankan bersama barang bukti 21 paket jenis sabu dengan berat 5,40 Gram, 2 buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 1.750.000, dan 1 bungkus plastik Klip, serta 5 unit Hp merk Oppo dan merk Xiaomi. 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK MH, kepada awak media, Minggu (24/07) siang mengatakan benar telah mengamankan 2 orang tersangka diduga sebagai Kurir dan bandar di sebuah kamar Hotel jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban.

Dimana kronologi penangkapan, AKP Hairul menyebutkan pada hari Sabtu (23/07) sekitar pukul 19.30 wib, tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah Hotel di jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

"Tim Opsnal melakukan pengintaian dan penggerebekan dikamar nomor 201 Hotel tersebut dan berhasil menemukan 2  laki-laki yang mangaku bernama BR dan ES bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 21 paket siap edar dan 2 buah timbangan digital, pastik Klip pembungkus Sabu serta uang tunai sejumlah Rp 1.750.000," jelasnya. 

Ditambahkan, AKP Hairul menjelaskan, atas temuan barang bukti tersebut BR mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan ES mengakui perannya adalah sebagai pengantar pesanan sabu.

Sementara berdasarkan keterangan BR  bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial YB yang telah dibelinya seharga Rp 4.000.000 dan kemudian dijual kembali dalam bentuk paketan kecil.

"Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan YB (DPO), dan membawa Kedua tersangka bersama barang bukti ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Hairul.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar