Gubernur Ansar Serahkan Bantuan 4 Unit Kendaraan Operasional Untuk 3 Yayasan di Tanjungpinang
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan secara langsung bantuan sebanyak 4 (empat) unit kendaraan operasional kepada 3 (tiga) yayasan yang berbasis di Tanjungpinang. Penyerahan dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Dompak, Rabu (02/02).
Bantuan kendaraan operasional ini merupakan kegiatan Biro Umum Pemprov Kepri Tahun Anggaran Perubahan 2021 lalu. Adapun rincian bantuan kendaraan operasional tersebut antara lain 1 unit kendaraan roda empat yang diserahkan kepada Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) Kepri, 1 Unit kendaraan roda empat kepada Yayasan Relawan Digital Indonesia, dan 2 unit kendaraan roda dua kepada yayasan Gang Quran Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar didampingi oleh Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan, Karo Umum Abdullah, Kadis Kominfo Hasan dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.
Usai penyerahan, Gubernur Ansar menyampaikan harapannya agar kendaraan operasional yang diserahkan ini dapat menunjang kegiatan-kegiatan positif yang menjadi tujuan yayasan.
"Dengan adanya kendaraan operasional, harapan kita adalah yayasan-yayasan ini akan dapat berkontribusi terhadap kemajuan Kepri, juga bekerja sama dengan pemprov mencerdaskan dan memakmurkan Kepri" harap Gubernur.(red/Anes)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau