Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Gubri Minta Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Ditunda
Porospro.com - Gubernur Riau Syamsuar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/2400/SJ. Yakni, berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut.
Pertama, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi.
Kedua sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19).
Ketiga, diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
"Pak Gubernur telah meminta seluruh tugas ke luar negeri ditunda," ujar Wira Haryoko Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ahad (15/3/20).
Berita Lainnya
Operasi Aman Nusa II Satgas Pencegahan, Sat Sabhara Polres Bintan laksanan Patroli Diologis dan berikan Imbuan
Raih Prestasi Popda Ke XV, 4 Atlit Sepak Takraw Asal RW 20 AJ Disambut Dengan Syukuran
Tiga Tahun Kepemimpinan, Bupati dan wabup Bengkalis Gelar Paripurna Rakyat
Beberapa Hari Isolasi, PDP di Barru Dinyatakan Negatif Covid 19
DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T
Bupati Bengkalis Bersholawat Bersama Masyarakat Desa Makeruh Kecamatan Rupat
TRCPPA Riau Beri Reward Kepada Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor Dari Bengkel