HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Gubri Minta Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Ditunda
Porospro.com - Gubernur Riau Syamsuar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/2400/SJ. Yakni, berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut.
Pertama, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi.
Kedua sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19).
Ketiga, diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
"Pak Gubernur telah meminta seluruh tugas ke luar negeri ditunda," ujar Wira Haryoko Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ahad (15/3/20).


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit