H Dani M Nursalam Reses Masa Sidang II di Desa Pekan Kamis
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si melaksanakan Reses Masa Persidangan II Periode 2019-2020 di Desa Pekan Kamis Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at, (21/2/2020) siang.
Kedatangan H Dani M Nursalam yang didampingi Iwan Taruna selaku Ketua Komisi III DPRD Inhil ini disambut antusias ratusan masyarakat desa yang sudah berkumpul di Halaman Kantin Pasar Desa Pekan Kamis sebelum acara dimulai. Keterbatasan jumlah kursi membuat warga yang hadir terpaksa harus duduk di lantai kantin pasar.
Turut pula hadir pada reses itu Kepala Desa Pekan Kamis, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda serta kelompok yasinan dan pengajian.
Melihat animo masyarakat yang begitu ramai hadir dalam reses yang dilaksanakannya, legislator dari Daerah Pemilihan VII Kabupaten Inhil ini sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, masyarakat tetap antusias untuk hadir meskipun mengganggu jam istirahat," pungkasnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau khusus bidang infrastruktur, sudah merupakan keharusan bagi Dani turun menyapa konstituennya di Dapil Inhil. Tujuannya adalah bersilaturahmi dan menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat desa.
"Bagi saya ini adalah kewajiban wakil rakyat untuk menyapa masyarakat. Pertemuan ini merupakan momentum bagi para wakil rakyat untuk mendengar dan menyerap langsung hal-hal yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat," kata mantan Ketua DPRD Inhil Periode 2014-2019 ini.
Reses ini menurut Dani, menjadi hak masyarakat untuk didatangi anggota dewan sebagai wakilnya, sehingga jangan lagi ada kesan hanya datang saat menjelang Pemilu dan masa kampanye.
"Ada 236 desa/kelurahan di Inhil ini yang bisa dikunjungi. Jangan ada kesan datang hanya menjelang Pemilu atau pada masa kampanye. Setelah itu, tidak muncul lagi meskipun datang hanya sekedar menyapa," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Riau ini juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat desa sejak lama. Beberapa hal yang disampaikan Dani, diantaranya adalah tentang perhatian pemerintah provinsi yang hanya terfokus pembangunan di tingkat kelurahan.
"Ada banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di tahun 2021 ini. Olah karenanya, sebagai wakil rakyat kita sekarang membuka celah agar Pemerintah Provinsi tidak saja memperhatikan kebutuhan pembangunan di kelurahan tapi juga di tingkat desa," kata Dani.


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu