Hadiri Rakornas Investasi 2020, Bupati Komit Permudah Perizinan di Kampar
Nusaperdana.com, Jakarta - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi, dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa Pemkab Kampar akan berusaha memudahkan segala izin usaha yang akan masuk di Kabupaten Kampar, tentu saja dengan mempermudah izin usaha diharapkan banyak investor yang akan membuka usaha sehingga berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang juga didamping Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PSTP) Hambali saat mengikuti dan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di The Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD Jakarta, Kamis (20/2/2020).
ketika ditemui usai mengikuti Rakor tersebut, Yusri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Pemerintah Daerah harus mempermudah izin pelaku usaha yang ingin menanam investasi di Daerah, terkait seluruh dengan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan Investasi.
“Sesuai arahan Presiden,agar melayani dengan baik segala izin usaha, baik itu pembebasan lahan, izin berusaha agar dipermudah, jangan dipersulit, agar para investor nyaman untuk berinvestasi di daerah," ujar Yusri.
Sekretaris Daerah yang juga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), Hambali juga menyampaikan jika ada Investor yang akan berinvestasi didaerah, kita komit untuk melayani dengan baik, jika pengusaha menemui masalah dalam mengurus proses perizinan, maka kita akan mencari solusi dan jalan keluar yang baik.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 2.000 orang dengan mengundang seluruh sekjen (Sekretaris Jendral), kemudian Gubernur, Bupati, walikota, Sekretaris daerah provinsi, dan sekretaris daerah kabupaten kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pejabat BKPM, dan media.
Rakornas Investasi 2020 juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor. (dani)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu