Hakim Tak Singgung Organ Intim, Kumalasari Sebut Vonis untuk Galih Ginanjar Keliru
Nusaperdana.com, Jakarta - Kumalasari merasa ada yang salah dengan vonis hukum Galih Ginanjar. Sebelumnya Galih mendapatkan vonis 2,4 tahun hukuman yang lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Menurut Kumalasari vonis terhadap Galih Ginanjar cuma mengacu kepada opini masyarakat. Sehingga vonis tersebut dirasakan kurang tepat.
Terlebih lagi, bagi Kumalasari, Majelis hakim tak mengungkapkan Galih menyebut kemaluan yang mengarah kepada Fairuz A Rafiq.
"Berdasarkan asumsi juga dibilang oleh majelis hakim Galih sendiri tidak secara vulgar menyebut ikan asin itu adalah organ intim. Jadi itu kan opini publik ajah. Sementara tidak bisa memenjarakan orang berdasarkan asumsi atau opini dong," kata Kumalasari kepada detikHOT, Jumat (8/5/2020).
Kumalasari juga mengklaim Galih tidak menyebut langsung organ intim ikan asin. Sehingga tuduhan tersebut dirasanka kurang tepat.
"Berdasarkan asumsi masyarakat taunya itu organ intim.Tapi dijelaskan di situ putusan majelis Galih tidak menyebut secara vulgar ya terus gimana, menyebut secara vulgar berdasarkan opini masyarakat. Tapi menuruti opini masyarakat ya susah dong harus opini publik," imbuhnya.
"Harus fakta dong kasus ITE gimana kita menjarain orang bedasarkan asumsi orang, asumsi kamu asumsi saya beda beda dong nggak bisa begitu.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024