Halsel Kembali Raih WTP, Bassam Kasuba: Ini Adalah Bukti Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas Seluruh OPD

Halsel Kembali Raih WTP, Bassam Kasuba: Ini Adalah Bukti Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas Seluruh OPD

Nusaperdana.com, Malut - Kabupaten Halmahera Selatan kembali di beri Unqualified Upinion atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2022, setelah sebelumnya pada tahun 2021 meraih penghargaan yang sama.

Penyerahan penghargaan WTP, di hadiri dan di terima Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Basaam Kasuba di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Rabu,  (07/06/2023).

Atas pencapaian tersebut Hasan Ali Bassam Kasuba utarakan rasa senang serta bangga atas seluruh kerja keras nan cerdas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Halsel.

"Tentu harapannya, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaran program serta kegiatan diwilayah Pemkab Halsel. Dimana Halsel telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK setiap tahun," Kata Wakil Bupati.

"Ini adalah bukti atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah" Sambung Bassam

Bassam Kasuba juga menegaskan bahwa Pemkab Halsel berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras. Sehingga dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian

“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali maraih Opini WTP,”Ungkap Wakil.

Diketahui bahwa penyerahan Laporkan keuangan United tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar