Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Kab. Inhu
Nusaperdana.com, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama unsur TNI dan Polri melakukan kegiatan penyekatan perbatasan arus mudik di 4 (empat) titik yang berada di 4 (empat) Kecamatan di Inhu dalam rangka antisipasi COVID-19 di Kab. Indragiri Hulu, Minggu (02/05/2021).
Adapun sasaran kegiatan ini adalah kendaraan roda 2 dan roda 4/lebih. Untuk posko penyekatan pertama yang berada di Kecamatan Kuala Cenaku yang merupakan pintu keluar masuk Kabupaten Inhu-Inhil, total personel yang dikerahkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 4 orang petugas kesehatan, 2 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan 2 orang personel dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD).
Dari hasil kegiatan pada hari tersebut, belum ditemukan para pemudik yang menggunakan kendaraan baik R2, R4 dan R6/lebih yang melewati penyekatan pada pintu keluar yg dijaga oleh personil gabungan. Pada kesempatan tersebut, personel gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi prokes dan tidak melalukan perjalanan mudik.
Sementara itu di posko penyekatan yang terletak di desa Wonosari, Kecamatan Lirik, personel yang dikerahkan yakni 10 orang personel Polri, 2 personel TNI, 3 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 2 personel dari KPBD, dam 2 orang tenaga kesehatan.
Di posko penyekatan ini juga tidak ditemukan pelanggar dari arah Pelalawan maupun dari dalam Inhu. Selama pelaksanaan Kegiatan, terpantau 8 kendaraan roda empat dari luar Inhu yang masuk ke Inhu, dan 6 kendaraan roda 4 yang melintas keluar Inhu.
Posko penyekatan dari dalam Inhu ataupun sebaliknya yang berada di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, mengerahkan 10 personel Polri, 4 personel TNI, 4 personel dari Dishub, 4 personel Satpol PP, 4 orang tenaga kesehatan, dan 2 personel dari KPBD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan pelanggaran baik dari dalam Kab. Inhu menuju keluar Kab. Inhu dan sebaliknya. Meski demikian, pengecekan terhadap para pengemudi dan penumpang Roda 4/lebih yang tidak memiliki rapid antigen yang dikeluarkan dari Rumah Sakit/Klinik terus dilakukan.
Untuk daerah Perbatasan Kab. Indragiri Hulu – Kuantan Singingi, Posko Penyekatan berada di Jalan Lintas Taluk Kuantan – Rengat, tepatnya di depan Kantor Desa Batu Rijal Barat, Kecamatan Peranap. Adapun personel yang diterjunkan yakni 10 personel Polri, 2 personel TNI, 4 personel Satpol PP, 2 orang tenaga kesehatan dan 2 personel Dinas Perhubungan . Sebanyak 2 unit kendaraan roda 2, 8 unit kendaraan Roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 6 yang diperiksa pada kegiatan penyekatan tersebut, dan tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik.
Dari hasil kegiatan tersebut belum ditemukan pemudik yang melewati penyekatan pada pos pintu keluar yang di jaga personel gabungan. Personel juga secara rutin memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi prokes dan tidak melakkukan perjalanan mudik. (Karto)


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD